Rabu 17 Jun 2015 22:05 WIB

Menteri Susi Diminta Terbitkan Permen Kebakaran Lahan

Rep: C85/ Red: Bayu Hermawan
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyampaikan pidato memperingati kebangkitan nasional di Gedung Kementerian Perikanan dan Perikanan Jakarta, Rabu (20/5).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyampaikan pidato memperingati kebangkitan nasional di Gedung Kementerian Perikanan dan Perikanan Jakarta, Rabu (20/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudijastuti mendesak kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan untuk membuat aturan berupa Peraturan Menteri (Permen) untuk mengantisipasi kebakaran lahan yang disengaja.

Menteri susi menilai, ancaman cabut Hak Guna Usaha (HGU) tidak akan mempan untuk membuat pengusaha nakal jera.

"Tadi bapak ngancam akan cabut. Tapi kalau ngancam doang tidak akan didengerin tuh pak. Tapi kalau bikin Permen Pak Laoly teken, diundangkan dalam minggu ini, pengusaha pasti takut," kata Susi dalam rapat koordinasi tentang El Nino, Rabu (17/6).

Susi menceritakan pengalamannya dituntut oleh pengusaha perikanan nakal, padahal ia sudah membuat Permen yang mengatur penangkapan ikan ilegal. Namun, penerbitan Permen dinilai efektif karena bisa memberikan efek jera.

"Jadi nanti bapak tidak di PTUN-PTUN kan pak. Wong saya saja pakai Permen masih di PTUN. Dibawa ke Mahkamah dibawa ke Ombudsman. Saya pikir ancaman ini dalam rangka mencegah kebakaran hutan yang dibuat jadi ya kita bikin Permen," ujarnya.

"Kalau tidak ada Permen repot loh bapak. Sekarang ini lagi di-PTUN-PTUN-in pejabat. Jadi bikin saja Permen. Kita telepon Pak Laoly selesai 2 hari, diundangkan. Kalau enggak selesai lapor lagi telepon lagi," jelasnya.

Ia melanjutkan, mungkin saat ini dirinyalah menteri yang paling banyak mengeluarkan Permen. Namun itu lakukan untuk menjaga keberlanjutan perikanan. Susi berharap menteri lain di Kabinet Jokowi juga melakukan hal yang sama di sektornya masing-masing.

"Sudah saatnya kita mengajak stakeholders untuk menjalankan usaha yang bertanggungjawab. Tidak hanya untung sebesar-besarnya, tapi tidak mengindahkan lingkungan dan resiko dan konsekuensi dari alam, sehingga merusak lingkungan kita sendiri dan akhirnya kita nanti juga yang rugi," katanya lagi.

Susi menambahkan, salah satu ciri bangsa yang berbudaya beradab dan terhormat adalah yang bisa menjaga lingkungannya.

Sebelumnya Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan mengatakan, pengusaha yang dengan sengaja membakar hutan untuk membuka lahan terancam mendapat sanksi. Luas izin HGU lahan yang diberi Kementerian akan dikurangi.

"Ini saya keluarkan izin HGU untuk 20.000 hektar, ada persyarataannya. Ketika dilanggar, saya bisa mengurangi sebagian. Kan kami yang mengeluarkan SK HGU nya. Jadi tidak memerlukan Permen lagi," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement