REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara Dahlan Iskan, Yusril Ihza Mahendra menilai, niat untuk mengganti biaya pengadaan mobil listrik merupakan watak dari kliennya. Namun, niat tersebut bukan berarti Dahlan salah.
"Pak Dahlan memang orangnya seperti itu, mau ganti semua," ujar Yusril, di Gedung Bundar, Jam Pidsus Kejagung, Rabu (17/6).
Yusril juga menapik jika 16 mobil listrik tidak bisa digunakan. Akan tetapi, mobil tersebut tidak selesai saja. Masalah tersebut ada pada pembuat mobil dan tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai penyandang dana. "Jadi saling menyalahkan, dana lambat, kerja lambat," tambahnya.
Advertisement