Rabu 17 Jun 2015 17:32 WIB

Bangun Pusat Data di Singapura, Pakar: Riskan Aspek Keamanannya

Rep: C32/ Red: Djibril Muhammad
Teknologi Informasi (ilustrasi)
Foto: tnea.in
Teknologi Informasi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar teknologi dan komunikasi, Pratama Persadha meminta pemerintah sebaiknya mempercayakan pembangunan pusat data pemerintah di dalam negeri. Menurutnya, jika ada masalah ataupun pengecekan tidak repot harus menyesuaikan hukum seperti di Singapura.

"Riskan aspek keamannya kalau kayak begitu. Siapa yang bisa jamin data kita di Singapura tidak bisa diakses oleh mereka?" ungkap Pratama dalam pernyatan tertulisnya yang diterima ROL, Rabu (16/6).

Ia menambahkan, sumber data manusia di Indonesia sangat mampu untuk mengamankan data. Apalagi, kata dia, Indonesia juga mampu untuk mengamankan data penting milik pemerintah.

Pratama menjelaskan, dalam era yang serba digital pemerintah harus hati-hati dalam mengeluarkan kebijakan. Menurutnya, jika alasan Menteri BUMN prasarana dan keamanan di Singapura lebih baik, maka hal tersebut juga tidak bisa jadi acuan.

"Bila di tanah air prasarana masih kurang, seharusnya pemerintah yang bangun. Tidak mahal untuk membangun pusat data pemerintahan di dalam negeri. Mungkin seminggu saja subsidi BBM diallihkan untuk pembangunan pusat data pemerintah, yang cukup hebat dan bisa bertahan selama 10 tahun atau lebih di Indonesia," jelas Pratama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement