REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara (Jubir) Panitia Seleksi (Pansel), Betti Alisjahbana, mengungkapkan sebanyak 68 persen pendaftar calon pimpinan (Capim) KPK bergelar master dan doktor. Sedangkan 32 persen pendaftar lainnya mempunyai gelar akademik strata 1 (S-1).
"Mayoritas pendaftar capim KPK memang sudah lulus jenjang pendidikan S-2 dan S-3. Persentasenya sebanyak 68 persen. Pendaftar lainnya telah lulus S-1," katanya saat dihubungi ROL, Rabu (17/6).
Betti menjelaskan untuk latar belakang keilmuan pendaftar capim juga beragam, mulai dari hukum, politik, hingga ekonomi. Namun, dia mengakui jika pendaftar yang memiliki latar belakang ilmu hukum lebih mendominasi.
"Meski begitu, semua pendaftar memiliki peluang yang sama sebagai capim KPK. Dari segi pendidikan pun, kami tidak mematok pendidikan yang lebih tinggi memiliki peluang lebih besar untuk lolos," katanya.
Nantinya, penentuan daftar pendek (shortlist) capim KPK tetap berdasarkan kepada proses seleksi administrasi, evaluasi rekam jejak awal dan serangkaian tes yang menguji kemampuan para pendaftar.
"Yang terpenting, syarat utama telah menamatkan jenjang pendidikan S-1 sudah terpenuhi, semua pendaftar tetap berpeluang sama," ujarnya.
Pendaftaran capim KPK akan ditutup pada 24 Juni mendatang. Pada 27 Juni, nama-nama pendaftar yang lolos seleksi administrasi akan diumumkan kepada publik. Masyarakat boleh memberikan evaluasi terhadap nama-nama tersebut melalui laman resmi Sekretariat Negara (Setneg).