Rabu 17 Jun 2015 06:54 WIB

YLKI Desak Mendikbud Buat Aturan Larangan Iklan Rokok Dekat Sekolah

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Demonstran menolak pemasangan iklan rokok di televisi dan ruang publik dalam aksi di Bundaran HI, Jakarta, Jumat (31/5).
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Demonstran menolak pemasangan iklan rokok di televisi dan ruang publik dalam aksi di Bundaran HI, Jakarta, Jumat (31/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak gubernur provinsi dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan membuat aturan melarang iklan rokok dekat dengan sekolah, setidaknya dalam radius satu kilometer.

Ketua Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, adanya iklan rokok menandakan bahwa industri menjadikan anak-anak itu menjadi target mereka untuk penjualan produk dan promosinya. Menurutnya, itu sebuah tindakan yang sangat tidak etis.

“Karena, seharusnya di lingkungan sekolah atau sekitar sekolah tidak boleh diperjualbelikan bahan-bahan adiksi sesuai dengan fungsinya, jadi rokok harus dibatasi dan dikendalikan,” katanya pada Republika, Selasa (16/6).

Untuk itu, YLKI mendesak supaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan gubernur provinsi membuat aturan tidak boleh ada iklan rokok dekat dengan sekolah. Misalnya di radius jarak 500-1 kilometer dari sekolah, dengan tujuan supaya anak-anak sekolah tidak terpapar.

“Sebab, kami pernah mengadakan survei bahwa 90 persen pelajar di Jakarta pernah melihat iklan rokok dan hapal dengan pesannya karena itu kan tujuannya untuk pemasaran dan akhirnya anak-anak mencoba,” ujarnya.

Pihaknya juga pernah menerima komplain dari konsumen Indonesia lantaran ada reklame iklan rokok dengan gambar kartun. Padahal, kata dia, kartun identik dengan anak-anak dan seharusnya mereka dilindungi agar tidak terpapar bahan adiksi itu maupun dengan rokoknya.

Akhirnya, kata dia, pertumbuhan konsumsi rokok untuk anak-anak Indonesia paling cepat di dunia, yaitu prevalensinya 14 persen.

Sebelumnya, Lentera Anak Indonesia (LAI) bekerja sama dengan Smoke Free Agents (SFA) dan Yayasan Pengembangan Media Anak (YPMA) melakukan riset mengenai serangan iklan rokok di sekitar sekolah di lima kota yang tersebar di wilayah Indonesia. Hasilnya, terungkap fakta bahwa lebih dari 30 merek rokok beriklan dan mempromosikannya di sekitar sekolah.

Anggota Tim Monitoring Iklan rokok di sekitar sekolah  Hendriyani, mengatakan, pemantauan dilakukan pihaknya untuk bukti betapa gencarnya iklan rokok sekitar sekolah yang dilakukan oleh industri rokok. Padahal, sekolah menjadi tempat terpenting kedua bagi remaja setelah rumah. 

Sekolah juga menjadi tempat untuk belajar dan sosialisasi. Pihaknya memantau selama Januari 2015-Maret 2015 di 360 sekolah yang terletak di lima kota berbeda yaitu Bandung; Jawa Barat, Jakarta,Makassar; Sulawesi Selatan;dan Padang; Sumatra Barat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement