REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Juru Bicara (Jubir) Panitia Seleksi (Pansel), Betti Alisjahbana, mengatakan pendaftar calon pimpinan (capim) KPK sudah mencapai 110 orang hingga Selasa (16/6) sore. Jumlah itu kemungkinan terus bertambah mengingat pengiriman berkas secara online berlangsung selama 24 jam.
“Sampai saat ini, pendaftar sudah mencapai 110 orang. Pendaftar akan terus bertambah karena secara online, pengiriman berkas tetap berlangsung terus,” ujar Betti saat dihubungi ROL.
Dari jumlah itu, advokat (ahli hukum), PNS dan dosen masih mendominasi pendaftar capim. Sementara sebanyak 50,5 persen pendaftar capim diketahui berada di rentang usia 45 tahun – 55 tahun.
“Sisanya, ada yang usianya lebih muda dari itu atau lebih tua. Yang jelas, semua pendaftar sudah memenuhi persyaratan rentang usia, yakni berkisar antara 40 tahun – 65 tahun,” kata Betti lebih lanjut.
Dirinya juga menambahkan, belum semua pendaftar melengkapi persyaratan administrasi. Pihaknya tetap memberikan kesempatan bagi mereka untuk segera melengkapi semua syarat administrasi sesuai standar.
“Kami ingatkan untuk segera melengkapi syarat administrasi. Ada lembar daftar persyaratan administrasi yang harus diisi pendaftar dan memberitahukan status kelengkapan pendaftaran mereka,” tambah Betti.