Selasa 16 Jun 2015 18:56 WIB

Jaksa Ramaikan Bursa Capim KPK

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Ilham
Gedung Kejagung.
Gedung Kejagung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) ikut mendaftarkan anggotanya dalam bursa Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nama Capim KPK dari unsur Kejaksaan sudah ada di tangan Jaksa Agung.

"Yang di Meja Jaksa Agung lima (orang)," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony Tribagus Spontana di Kejagung, Selasa (16/6).

Namun, kata Tony, pihaknya belum bisa menyebut secara pasti kelima nama Capim KPK dari unsur Kejaksaan. Sebab, kelima orang tersebut masih akan dipanggil secara langsung oleh Jaksa Agung, HM. Prasetyo untuk ditanyakan kesiapannya.

Nama-nama dari unsur Kejaksaan, lanjut Tony, merupakan Jaksa aktif yang dipilih dari seluruh Indonesia. Terutama yang memenuhi persyaratan dari Tim Pansel KPK. "Di situ juga ada unsur keterwakilan perempuan," kata Tony.

Tony menuturkan, meskipun Kejagung mengirimkan nama sebagai Capim KPK, namun pada saat mendaftar harus atas nama pribadi. Jaksa akan mendaftar melalui izin dari Jaksa Agung.

Dalam kesepakatan antara Tim Pansel dengan Jaksa Agung, kata Tony, Jaksa aktif yang mendaftarkan sebagai Capim KPK tanpa izin Jaksa Agung akan dinyatakan tidak memenuhi syarat. Kemudian bagi mantan Jaksa harus melalui rekomendasi Jaksa Agung.

Sehingga, Jaksa aktif maupun yang sudah pensiun dapat diketahui rekam jejaknya di Kejaksaan jika melalui izin Jaksa Agung. Tony mengatakan, sebelum tanggal 24 Juni, nama Capim KPK dari unsur Jaksa sudah terdaftar.

Selain itu, Tony menegaskan, Jaksa yang terpilih sebagai pimpinan lembaga antirasuah tersebut harus keluar dari Kejaksaan. Sehingg bisa fokus bekerja di KPK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement