REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik adanya tiga polisi yang mendaftar menjadi calon pimpinan (capim) KPK.
Masuknya dua anggota polisi aktif dan satu purnawirawan polisi itu yang mendaftar menjadi capim KPK adalah hak mereka sebagai warga negara.
"Menurut saya, hak setiap warga negara dari manapun asalnya untuk mendaftar capim KPK," kata Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi, Selasa (16/6).
Johan mengatakan, tidak masalah jika lembaga antikorupsi ini dipimpin dari unsur kepolisian. Yang terpenting adalah pimpinan KPK yang terpilih berkomitmen melakukan pemberantasan korupsi. Untuk itu, Pansel KPK harus benar-benar cermat dalam memilih pimpinan KPK.
"Kita serahkan saja mekanisme seleksi itu pada Pansel KPK. Kita percaya pada integritas Pansel," ujar mantan juru bicara KPK ini.
Seperti diketahui, tiga polisi resmi mendaftar menjadi capim KPK. Mereka adalah Kapolda Papua Irjen Yotje Mende, Pati SSDM Polri Penugasan Kemenko Polhukam Bid Koordinasi Keamanan Nasional Irjen Syahrul Mamma dan mantan Deputi Pemberantasan BNN Irjen (purn) Benny Jozua Mamoto.