REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Mataram mengungkapkan sebanyak 45 persen perusahaan atau ratusan belum mendaftarkan karyawannya pada BPJS Kesehatan.
"45 persen perusahaan belum daftar. Kalau ketenagakerjaan tinggal 15 persen," ujar Kepala Disnakertrans Kota Mataram, Akhsanul Khalik kepada wartawan, Selasa (16/6).
Menurutnya, total karyawan di Kota Mataram mencapai 33 ribu jiwa dari total 1.000 lebih perusahaan yang beroperasi di Kota Mataram. Dirinya menjelaskan alasan masih minimnya perusahaan mendaftar karena program BPJS Kesehatan masih baru.
Ia menuturkan perusahaan yang mendaftar BPJS kesehatan terbilang lamban. Perusahaan belum memahami dengan baik kewajiban dalam program BPJS. Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan pengawasan.
Akhsanul mengatakan perusahaan yang tetap membandel belum mendaftarkan karyawannya akan diberikan pembinaan. Namun, jika tetap melanggar akan dimasukan dalam nota pengawasan dan bisa berlanjut kepada proses hukum.
"Belum ada yang masuk ke proses hukum. Kita lebih senang melakukan pembinaan. Oleh karena itu kami mewajibkan yang akan meminta izin usaha harus menunjukkan kepesertaan BPJS Kesehatan," katanya.
Dirinya mengimbau masyarakat dan semua kalangan untuk daftar sebagai peserta BPJS. Masyarakat yang tidak mampu maka akan didukung oleh dana pemerintah.