Selasa 16 Jun 2015 15:40 WIB
Angeline Tewas

PKS: Kekerasan Terhadap Anak tak Bisa Dibenarkan

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Karta Raharja Ucu
Saudara sepupu Angeline menunjukkan karya sketsa wajah Angeline di Kampung Sawah, RT 08/04 No.24, Jatimelati, Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (14/6).
Foto: Antara/Risky Andrianto
Saudara sepupu Angeline menunjukkan karya sketsa wajah Angeline di Kampung Sawah, RT 08/04 No.24, Jatimelati, Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (14/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Bidang Perempuan DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Byarwati menyesalkan kekerasan terhadap anak. Ia pun mendorong pemerintah menghukum tegas pelaku tindak kejahatan kemanusiaan. 

“Kekerasan terhadap anak tidak bisa dibenarkan dari sudut pandang apapun. Ini bukan tentang agama atau golongan, melainkan tindak kejahatan kemanusiaan," kata Anis, Selasa (16/6).

PKS, ujar dia,  sangat menyesalkan kasus pembunuhan seperti Angeline terjadi. Ia menyayangkan semakin banyak orangtua yang tidak dapat menjadi teladan bagi anak-anak. 

Pemerintah saat ini harus lebih tegas mengimplementasikan Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Revisi UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang tindakan bagi pelaku kejahatan dan kekerasan terhadap anak. “Pemerintah harus tegas melaksanakan regulasi yang sudah ada."

Selain itu, kata Anis, pemerintah harus mengevaluasi program serta kebijakan perlindungan anak di beberapa kementerian. Ini harus dilakukan  agar dapat menjadi sistem perlindungan terpadu.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement