Ahad 14 Jun 2015 22:12 WIB
Angeline Tewas

Pengamat Sesalkan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Masih Terjadi

Kekerasan anak
Foto: myhealing.wordpress.com
Kekerasan anak

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Pakar Hukum Universitas Riau DR Erdianto Effendi menyatakan penyesalannya mengapa kekerasan seksual dan penganiayaan terhadap anak selalu saja terjadi dan hukum memang harus ditegakkan.

"Dapat dijelaskan bahwa tegaknya hukum selain karena faktor undang-undangnya saja terkait berat atau ringannya sanksi yang diancamkan, tetapi juga terkait faktor lain seperti faktor penegak hukum," kata dia di Pekanbaru, Ahad (14/6).

Tanggapan tersebut disampaikannya terkait jasad Angelina (8), murid SDN 12 Sanur yang hilang sejak 16 Mei 2015, namun ditemukan di liang kubur dekat kandang ayam, belakang rumah orang tua angkatnya Margriet Christina Megawe di Jalan Sedap Malam 26, Denpasar.

Tidak hanya ditemukan membusuk dalam kondisi penuh lebam dan empat jeratan di leher, Angelina juga diduga sering diperkosa oleh pembantunya, Agustinus. Menurut Erdianto, tegaknya hukum selain faktor penegak hukum, juga faktor masyarakat dan budaya, serta faktor sarana dan prasarana.

Akan tetapi, katanya lagi, jika dilihat dari perspektif hukum pidana, tindakan semacam itu tergolong sebagai perbarengan (concursus/somenloop), hukuman (pidana) yang dapat dijatuhkan bisa diakumulasikan antara ancaman pidana dari beberapa perbuatan seperti perkosaan dan pembunuhan berencana.

"Korban adalah anak kecil yang ada dalam perlindungan si pelaku dan modus pembunuhan dapat menjadi alasan yang memperberat hukumannya," katanya.

Terhadap pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam pasal 340 KUHP, maka pelaku terbukti bersalah dapat dijatuhkan pidana mati. "Artinya, pidana yang tersedia dalam KUHP sebenarnya sudah sangat berat bahkan bisa diperluas dengan UU Perlindungan Anak," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement