REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepengurusan Golkar versi Ketua Umum Agung Laksono mengaku kecewa dengan Wakil Ketua Umum Priyo Budi Santoso yang hadir saat Rapimnas Golkar ke VIII versi Aburizal Bakrie. Ketua DPP Golkar bidang hukum (versi munas Ancol), Lawrence Siburian mendesak mantan Wakil Ketua DPR RI 2009-2014 itu memberi klarifikasi kemunculannya di agenda kubu seberang tersebut.
Lawrence mengatakan, tak semestinya Priyo hadir dalam gelaran yang dianggapnya ilegal tersebut. Mengingat Priyo, kata dia, adalah salah satu penggagas terselenggaranya munas Ancol.
"Saya kira seharusnya pak Priyo itu tahu ya, bahwa Rapimnas itu ilegal dan tidak sah," kata dia saat dihubungi, Ahad (14/6).
Diterangkan olehnya, tidak sahnya Rapimnas versi ARB tersebut karena kepengurusan munas Riau sudah tak lagi berlaku. Hal tersebut dengan terselenggaranya munas Bali 2014 yang menjadikan ARB sebagai ketua umum. Meskipun Lawrence juga menyatakan bahwa munas di Bali tidak sah, kepengurusan munas Riau 2009 juga tak lagi ada karena munas Ancol juga terjadi pada 2014.
Salah satu penggagas munas Ancol adalah Priyo. Hasil munas Ancol mendudukkan Agung Laksono sebagai ketua umum Golkar dengan salah satu wakilnya adalah Priyo. Nama Priyo juga tercatat sebagai Ketua DPP Golkar berdasarkan munas Riau. Lantaran masih tercatat sebagai kader tinggi Golkar, Priyo mengaku berhak hadir dalam Rapimnas Golkar ke VIII bikinan ARB tersebut.