REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK-Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jakarta dampingi warga di Komplek Perumahan TNI AL Pangkalan Jati Cinere, Depok yang sedang melakukan penolakan kepada Pengembang PT. Megapolitan atas Proyek Pembangunan Superblok Kawasan Multifungsi Cinere Business District (CBD) atau Centro Cinere.
Saat ini proyek CBD sedang merencanakan pembangunan Cinere Terrace Suite dengan rincian penggunaan gedung untuk apartemen dan citywalk di jalan Merawan Cinere, Kota Depok dengan kapasitas kamar apartemen sebanyak 800 unit dengan 18 Lantai serta kamar hotel sebanyak 176 kamar dengan ketinggian 11 lantai serta 56 unit ruko.
''Kami memandang pembangunan proyek tersebut akan berdampak buruk dan merusak lingkungan hidup di kawasan sekitar pembangunan maupun dampak lingkungan,'' ujar Yuli, warga Pangkalan Jati, Depok, Sabtu (13/6).
Menurut Yuji, wilayah Cinere masuk bagian dari wilayah serapan air untuk daerah Depok dan Jakarta, dan dalam Lampiran Peta terlihat bahwa area pembangunan adalah wilayah mata air dan wilayah danau.
''Jika kita melihat ke lokasi, lahan yang ada berada di lembah dan dekat dengan Sungai Pesanggrahan sehingga kami mengkhawatirkan wilayah-wilayah yang menjadi penyangga untuk mengurangi banjir Jakarta semakin berkurang,'' terangnya.
Dalam siaran persnya, Walhi Jakarta konsisten menolak upaya-upaya perusakan lingkungan berdasarkan statuta Walhi dan upaya Walhi melakukan pendampingan dan atau upaya-upaya hukum merupakan langkah legal dari amanat UU No. 32 tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup. Untuk memahami kasus CTS dan CBD secara keseluruhan, dasar aturan-aturan yang ada diduga telah dilanggar oleh Pengembang, aturan tersebut.