REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengharapkan Kepolisian Daerah Bali mengusut tuntas kasus pembunuhan Angeline (8), bocah yang ditemukan tewas di halaman rumahnya, Jalan Sedap Malam, Denpasar, Rabu (10/6) lalu.
"Kasus ini belum final dan saya menduga masih ada pelaku lainnya yang masih ada hubungan dekat dengan korban," kata Ketua KPAI, Arist Merdeka Sirait, Jumat (12/6).
Menurut dia, upaya itu harus dilakukan mengingat pada hasil otopsi jenazah Angeline, Rabu (10/6) lalu, ditemukan luka-luka akibat kekerasan benda tumpul dan luka sulutan rokok pada bahu kanan jenazah.
"Upaya penyidikan, kami dukung penuh dari pihak kepolisian agar keluarga terdekat korban juga wajib dimintai pertanggungjawabannya, terkait kematian Angeline karena kondisi tewasnya bocah itu masih berada di lingkungan rumahnya," ujarnya.
Pihaknya mengakui kedatangannya ke instalasi kamar Jenazah RSUP Sanglah Denpasar untuk mengetahui hasil otopsi.
"Kami juga akan datang Polresta Denpasar hari ini untuk mengetahui hasil prarekonstruksi penyebab meninggalnya Angeline," ujarnya.