REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi kinerja Kepolisian Daerah Bali bersama Instalasi Forensik RSUP Sanglah, Denpasar, dalam mengungkap kasus tewasnya Angeline (8), bocah yang ditemukan meninggal di halaman Rabu (10/6).
"Kami turut prihatin atas kejadian ini karena kondisi Angeline saat ditemukan sudah dalam keadaan meninggal. Namun, kami sangat mengapresiasi kinerja polisi dan tim forensik dalam mengungkap kematian jenazah," Ketua KPAI Arist Merdeka Sirait di Denpasar, Jumat (12/6).
Ia mengatakan KPAI akan terus mendorong kepolisian dalam mengungkap kasus kematian Angeline, dan mengapresiasi kepolisian dalam menganalisis kasus tersebut. Namun, pihaknya menyayangkan kondisi Angeline saat ditemukan tidak sesuai dengan apa yang diharapkan KPAI. "Kami sangat prihatin atas kondisi Angeline yang ditemukan tewas terkubur di lokasi yang tidak sepantasnya," ujarnya.
Ia menuturkan tentang hasil investigasi KPAI saat pertama kali menyambangi kediaman keluarga Angeline, di Jalan Sedap Malam, Denpasar, Bali, pada Ahad (24/5). Pihaknya mengakui sempat mencium aroma busuk di TKP selain aroma kotoran hewan di lokasi penemuan jenazah. "Saya secara spontan mengatakan kepada Bapak Kapolda Bali, saat datang pertama kali sempat mencium aroma lain di lingkungan rumah Angeline," ujarnya.
Namun, pihaknya hanya ada pemikiran praduga tidak bersalah bahwa ada kecurigaan terhadap keluarga terdekat korban. Berdasarkan pengalaman empiris, KPAI bekerja sama dengan jajaran Polda Bali bersepakat untuk menemukan Angelina dalam keadaan baik.
Pihaknya menduga sejak laporan kehilangan bocah ayu itu pada 16-23 Mei 2015, KPA berkesempatan melihat kondisi kamar Angeline, bertemu ibu angkatnya, dan melihat lingkungan rumahnya yang tidak cukup baik. Dengan kewenangan penyidik saat ini, kata dia, sudah mengarah pada satu tersangka, Agustinus (pembantu), keluarga Angeline yang turut melakukan pembunuhan itu.