Kamis 11 Jun 2015 22:48 WIB

DPR RI Wakil Rakyat, tak Perlu Dana Aspirasi

Rep: C35/ Red: Winda Destiana Putri
Pemandangan Gedung DPR.
Foto: Antara
Pemandangan Gedung DPR.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Labor Institute Indonesia atau Institut Pengembangan Kebijakan Alternatif Perburuhan menilai keinginan DPR RI untuk mengusulkan dana aspirasi anggota DPR RI sebesar Rp 11,2 triliun atau Rp 20 miliar per anggota dinilai sangat berlebihan.

Akan lebih berguna jika anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan infrastruktur daerah terpencil. Selain itu, menurut Labor Institute Indonesia dengan anggaran tersebut dalam satu tahun pemerintah dapat membangun kurang lebih 100 ribu sekolah dan balai latihan kerja (BLK) di seluruh wilayah Indonesia.

"Padahal Labor institute Indonesia mencatat anggota DPR RI periode 2014-2019 ini saat sidang paripurna penetapan anggota komisi  dan alat kelengkapan dewan pada Oktober 2014 yang lalu, anggota yang membolos sebanyak 162 anggota," kata Andy William Sinaga, Analis Ekonomi & Politik Labor Institute Indonesia kepada Republika, Kamis (11/6).

Bagi Labor Institute Indonesia usulan dana aspirasi tersebut tidak sebanding dengan kinerja, produktivitas dan hasil yang dicapai oleh anggota DPR RI. Dimana dalam fungsi legislasi, belum ada satupun Rancangan Undang-undang (RUU) yang disahkan dalam masa tugas yang hampir sembilan bulan ini. Hal itu berbeda dengan DPR RI periode sebelumnya, ketika masa kerja satu tahun telah mensahkan delapan RUU dari Prolegnas menjadi Undang-Undang.

Sehingga Labor Institute Indonesia menghimbau agar rencana tersebut dapat ditinjau ulang lagi, para anggota DPR harus mempunyai rasa sensitif dan berempati dengan segala permasalahan rakyat. Bukan hanya memikirkan kepentingan pribadinya, karena DPR RI sejatinya adalah wakil rakyat, yang memang sudah sepantasnya mewakili aspirasi rakyat, tanpa harus adanya bayaran tambahan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement