Kamis 11 Jun 2015 20:15 WIB

KPK Belum Diminta Telusuri Harta Kekayaan Sutiyoso dan Gatot

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Karta Raharja Ucu
Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi memberikan keterangan keada wartawan kronologi pembatalan penahanan Ketua KPK non-aktif Abraham Samad di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/4).(Republika/Agung Supriyanto )
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi memberikan keterangan keada wartawan kronologi pembatalan penahanan Ketua KPK non-aktif Abraham Samad di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/4).(Republika/Agung Supriyanto )

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sejauh ini belum diminta secara resmi untuk menelusuri harta kekayaan calon kepala BIN Sutiyoso dan calon panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Jika diminta, lembaga antikorupai ini menyatakan kesanggupannya.

"Sampai sekarang tidak diminta, kalau diminta ya kami siap," kata Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi saat dikonfirmasi, Kamis (11/6).

Johan menegaskan, jika nanti KPK diminta untuk menelusuri harta kekayaan Sutiyoso dan Gatot, KPK tetap tidak dalam kapasitas memberi penilaian layak atau tidaknya calon. KPK hanya akan menyerahkan hasil temuan dari penelusuran yang dilakukan.

Komisi I DPR akan segera menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan calon kepala BIN Sutiyoso. Anggota Komisi I DPR Syaifullah Tamliha mengatakan, sebelum melakukan fit and proper test, Komisi I akan membentuk tim untuk menelusuri rekam jejak keduanya.

"Kita bentuk tim klarifikasi ke Komnas HAM dan KPK. Ke KPK juga untuk mengetahui laporan kekayaan beliau, wajar atau tidak, kapan terakhir dilaporkan," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement