REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Destry Damayanti mengatakan hingga Kamis (11/6) pagi, tercatat sebanyak 44 orang telah mendaftar sebagai calon pimpinan KPK. Ia mengungkapkan, pendaftar termuda calon pimpinan (capim) KPK berusia 40 tahun.
"Pendaftar termuda berusia 40 tahun, sementara yang paling senior berusia 62 tahun," ujarnya saat dihubungi ROL.
Destry melanjutkan, mayoritas pendaftar capim KPK berada di rentang usia 45 tahun ke atas hingga 50 tahun. Dari sisi usia, kata Destry, semua kandidat capim KPK telah lolos kualifikasi syarat pendaftaran.
"Hingga saat ini, semua pendaftar sudah lolos kualifikasi dari segi usia. Asal sudah mencapai usia 40 tahun dan belum mencapai usia 65 tahun, individu tetap boleh mendaftarkan diri sebagai capim KPK," jelasnya.
Ia menambahkan, hingga Kamis pagi belum ada tambahan pendaftar perempuan yang meramaikan bursa capim KPK.
Seperti diketahui, pendaftaran capim KPK dibuka hingga 24 Juni mendatang. Pendaftaran dilakukan dengan mengirimkan berkas lewat pos maupun secara online.
Sejumlah kalangan, baik PNS, aktivis, advokat, akademisi hingga pengusaha telah resmi mendaftarkan diri sebagai capim KPK.
Pihak pansel mengatakan, bursa capim KPK banyak diramaikan wajah-wajah baru, yakni individu yang ahli di bidangnya tetapi belum dikenal luas oleh publik.