REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –- Polresta Denpasar telah menemukan jenazah Angeline (8 tahun) yang dikubur di pekarangan rumah ibu tirinya, Rabu (10/6). Ibu tiri Angeline telah ditangkap kepolisan guna menjalani pemeriksaan terkait dugaan pembunuhan terhadap bocah tersebut.
Jenazah angeline telah dibawa ke RSUP Sanglah, Denpasar Bali pada Rabu (10/6). Dengan dibawanya jenazah ke RS tersebut, juga dilaporkan temuan adanya tanda-tanda kematian karena pembunuhan pada jenazah Angeline.
Tanda-tanda tersebut seperti adanya pembusukan seluruh tubuh dan juga jari-jarinya sudah mengalami stelisasi. Selain itu ada luka memar pada paha kanan samping luar dan bokong kanan jenazah.
Lalu pada bagian tubuhnya juga terdapat banyak luka memar. Bagian tubuh tersebut seperti pada pinggang bagian kanan, perut bagian kanan, tungkai kaki bagian kanan samping luar, tungkai kaki bawah bagian kanan, dan punggung kaki kanan.
Selain itu juga pada lengan tangan kanan terdapat bekas dan punggung kanan terdapat luka bakar berbentuk bulat. Selain itu juga, pada punggung kanan bawah bahu terdapat luka bakar akibat disundut rokok, dan pada kanan kanan bagian depan bawah lutut terdapat luka lecet.
Selain bekas luka bakar tersebut, banyak juga diantara tubuh bagian lainnya yang mengalami memar. Seperti, paha kiri, punggung kaki kiri samping dalam, dada samping kanan, leher samping kanan, dahi samping kanan, pelipis kanan luka memar, dahi samling kiri, batang hidung, pipi kiri atas, pipi kiri bawah telinga, leher samping kanan, dan leher kanan atas bahu.