REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai permintaan kenaikan dana aspirasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bukan sebuah pemborosan, karena semua akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk program.
"Tidak, karena aspirasi itu dimasukkan ke proyek yang ada. Katakanlah aspirasinya bikin jalan, ya tunjuklah dimana bikin jalan yang baik itu," kata Wapres usai membuka Rapat Koordinasi Nasional Kepegawaian di Jakarta, Rabu.
Wapres menjelaskan, pemerintah dan DPR menentukan anggaran yang sudah ada kriterianya untuk pembangunan.
"Sebenarnya begitu anggaran itu diputuskan dalam bentuk undang-undang itu sudah aspirasi DPR. Jangan lupa kalau bicara aspirasi semua APBN itu aspirasi dari DPR juga karena DPR yang membahas dan menyetujui," katanya.
Namun Wapres belum mengetahui apa esensi dan tujuan dari kenaikan dana aspirasi tersebut.
Sebelumnya DPR kembali meminta jatah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Rp 15 miliar hingga Rp 20 miliar per anggota sebagai dana aspirasi daerah pemilihan (dapil).
Perkiraan total dana aspirasi itu mencapai Rp 11,2 triliun dan sedang diupayakan masuk dalam APBN 2016.