Rabu 10 Jun 2015 12:39 WIB

Belum Semua Berkas Capim KPK Lengkap

Rep: c36/ Red: Esthi Maharani
Pansel KPK
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Pansel KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Panitia Seleksi (Pansel) KPK, Destry Damayanti, mengatakan berkas-berkas pendaftaran calon pimpinan (capim) lembaga antirasuah itu belum semuanya lengkap. Masih ada persyaratan yang harus dilengkapi para kandidat.

"Masih ada beberapa pendaftar yang belum melengkapi syarat administrasi. Contohnya belum melampirkan pasfoto sesuai jumlah atau belum menyertakan Surat Keterangan Catatan Berkelakuan Baik (SKCK)," kata Destry ketika dihubungi ROL, Rabu (10/6).

Nantinya, lanjut Destry, pendaftar tetap boleh melengkapi syarat administrasi tersebut di hari-hari berikutnya. Namun, ia tetap menyarankan agar pendaftar sejak awal sudah melengkapi semua persyaratan yang dibutuhkan.

Untuk meminimalisasi kendala pendaftaran, pansel telah menyiapkan daftar kelengkapan syarat administrasi yang harus diisi oleh kandidat capim.

"Dalam daftar akan dikonfirmasi persyaratan mana yang sudah lengkap dan yang belum. Dengan begitu semua kekurangan bisa terdokumentasikan dan segera dilengkapi," tambah Destry.

Seperti diketahui, pendaftaran capim KPK dibuka hingga 24 Juni mendatang. Pendaftaran bisa dilakukan dengan mengirimkan berkas lewat pos atau email.

Hingga saat ini, sudah ada 29 nama yang resmi mendaftarkan diri sebagai capim KPK. Informasi lengkap terkait syarat pendaftaran capim bisa dilihat pada laman www.setneg.go.id

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement