REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR RI mewacanakan mengalokasikan dana aspirasi untuk setiap anggota dewan. Rencananya dana aspirasi ini akan dimasukkan dalam Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2016.
Ketua DPR, Setya Novanto, mengatakan masalah dana aspirasi ini masih dibahas oleh semua fraksi. DPR akan melihat perkembangannya dalam pembahasan ini, tapi yang pasti setiap anggota memiliki kewajiban dalam melakukan program di daerah pemilihannya masing-masing.
"Ini (dana aspirasi) tidak dimiliki anggota, tapi semua diserahkan pada pemerintah, anggota hanya usulan," katanya di kompleks parlemen senayan, Selasa (9/6).
Novanto menambahkan, selama ini sering terjadi kesulitan bagi anggota dewan untuk merealisasikan aspirasi konstituennya di dapil. Namun, dengan dana aspirasi ini, anggota dapat mengusulkan untuk program di dapil menggunakan dana aspirasi. Usulan ini untuk mengakomodasi kepentingan masyarakat.
Jumlah dan aspirasi ini naik dari usulan periode sebelumnya yang hanya Rp 15 miliar menjadi Rp 20 miliar. Menurut Novanto, ini masih dalam pembahasan semua fraksi dan komisi di DPR apakah akan disetujui atau tidak. "Kita semua sesuaikan dengan situasi yang ada," katanya.