Senin 08 Jun 2015 18:51 WIB
Jilbab TNI

Mabes TNI: Pakai Jilbab Saat Bertugas, Dimutasi ke Aceh

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Angga Indrawan
Korps Wanita Angkatan Darat (KOWAD) TNI mengenakan jilbab.
Foto: Antara//Irwansyah Putra
Korps Wanita Angkatan Darat (KOWAD) TNI mengenakan jilbab.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana dibolehkannya prajurit militer perempuan untuk berjilbab mentok. Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI)  memilih untuk membatalkan pelaksaan hak beragama para serdadu perempuan Muslim itu.

Panglima TNI Jenderal Moeldoko pun menyatakan tak mau lagi membahas tentang jilbab. "Sudah. Nggak ada lagi yang perlu dibahas tentang itu (jilbab)," kata dia kepada Republika, saat ditemui usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR RI, di Jakarta, Senin (8/6).

Ketika ditanya apakah itu artinya rencana membolehkan prajurit perempuan untuk mengenakan jilbab dibatalkan? Moeldoko menjawab, "ya," sambil keluar ruang Komisi I.

Kepala Pusat Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI, Myjend Fuad Basya menjelaskan, sebenarnya aturan berjilbab itu tak dibatalkan. Melainkan, kata dia hanya dikhususkan bagi prajurit Muslim yang bertugas di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).

Kata Fuad, kebutuhan jilbab TNI lebih cocok diterapkan di NAD yang menggunakan syariat Islam dalam berkegiatan. "Itu sudah ketetapan," terang dia. 

Fuad pun menerangkan bagaimana dengan prajurit perempuan di luar NAD? Kata dia, hal itu tetap tak boleh. "Kalau ada yang mau pakai jilbab saat tugas, dimutasi ke Aceh," sambung dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement