REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan, Tjandra Yoga Aditama mengataka ada beberapa hal yang disampaikan oleh World Health Organization (WHO) mengenai kasus MERS CoV. Menurutnya, WHO telah menyampaikan beberapa hal penting dalam pengendalian infeksi di rumah sakit.
Pertama, menurutnya adalah perlindungan terhadap petugas kesehatan. Dalam hal ini WHO menjelaskan, petugas kesehatan harus dilindungi dari droplet atau bercak dahak yang dibatukkan oleh pasien.
"Lalu yang kedua, jika memang menangani pasien diduga MERS CoV maka petugas harus melindungi diri dari kontak langsung," ujarnya.
Menurut WHO, jika melakukan kontak dengan pasien harus dengan menggunakan pakaian khusus yang menyerupai 'baju astronout'. Selanjutnya, yang ketiga harus ada perlindungan terhadap mata.
"WHO juga mengatakan, jika menangani pasien dengan prosedur aerosol maka harus diwaspadai pengawasan airborne," katanya.
Untuk yang keempat, harus diperhatikan bagaimana membersihkan baju, seperei, handuk dan jenis kain lain yang digunakan wakttu prosedur pengobatan. WHO dalam hal ini mengimbau untuk memperhatikan pengolahan limbah sesuai dengan prosedur ketat yang ada.
Lalu yang kelima, semua petugas kesehatan harus meningkatkan kewaspadaan pengendalian infeksi. WHO menjelaskan, hal tersebut harus dilakukan jika menemui pasien dengan keluhan pernapasan yang baru kembali dari daerah2 yang sedang ada kasus MERS CoV.