Sabtu 06 Jun 2015 04:49 WIB

Transmigrasi Bermanfaat Kurangi Kepadatan Penduduk

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Karta Raharja Ucu
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar.
Foto: Ist
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dan Transmigrasi, Marwan Jafar mengingatkan, program transmigrasi bermanfaat untuk mengurai kepadatan penduduk, khususnya di Pulau Jawa.

Ia berpendapat, transmigrasi terbukti mampu meningkatkan kesejahteraan transmigran. Masyarakat sekitarnya pun mampu meningkatkan pemerataan pembangunan daerah.

“Selain itu, juga dapat mengurangi disparitas atau kesenjangan pembangunan antara kota dengan desa, karena masyarakat yang transmigrasi akan didukung penuh untuk membentuk desa-desa baru maju dan mandiri,” katanya, di Jakarta, Jumat (5/6).

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dan Transmigrasi, kata dia, berkoordinasi dengan daerah-daerah terkait telah mempersiapkan lahan untuk program transmigrasi di beberapa wilayah yang dijamin kesiapannya. Seperti di Sumatra Kalimantan, Sulawesi, dan Papua.

Dengan persiapan lokasi yang bagus dan dukungan sarana memadai, Marwan menargetkan dapat menempatkan sekitar empat juta transmigran hingga 2019. Namun, sebelum menentukan lokasi tempat transmigrasi, Kementerian PDT terlebih dulu harus memastikan bahwa wilayah itu memang bagus untuk dikembangkan.

“Makanya saya katakan bahwa transmigrasi ini menjadi solusi untuk meningkatkan sebaran penduduk yang seimbang dengan daya dukung alam dan daya tampung lingkungan,” katanya.

Sebagaimana arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), ujar Marwan, program transmigrasi itu akan difokuskan kepada penduduk yang memiliki keahlian dan profesi tertentu. Misalnya, transmigrasi yang dikhususkan bagi nelayan, transmigrasi untuk pertanian, perkebunan, dan seterusnya.

Selain itu, akan dikembangkan pula transmigrasi untuk kawasan perbatasan, di antaranya dengan menyediakan tanah untuk lahan perkebunan di daerah perbatasan. Artinya, nanti TKI yang bekerja di luar negeri akan tertarik untuk pulang dan bekerja di negeri sendiri.

Kepada para bupati yang menjadi tujuan transmigrasi, Marwan berpesan agar dapat memberi dukungan penuh terhadap program transmighrasi. Dukungan itu khususnya terkait penyiapan lahan yang sesuai dengan kriteria 29 dan 4 L. Yaitu Clear dan Clean, serta layak huni, layak usaha, layak berkembang, layak lingkungan.

Adapun bagi gubernur, bupati, maupun wali kota yang masyarakatnya mempunyai potensi untuk penempatan transmigran, Marwan berharap mereka pro-aktif menggugah kesadaran masyarakat bertransmigrasi. Sebab, promosi dari pemerintah daerah sangatlah strategis, karena sejak awal masa reformasi hingga saat ini program penempatan transmigrasi semakin meredup.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement