Sabtu 06 Jun 2015 04:04 WIB

PKL Bogor Diminta tak Tempati Fasilitas Umum

Rep: C21/ Red: Karta Raharja Ucu
Suasana kantin Pedagang Kaki Lima (PKL) yang telah di relokasi di dalam salah satu mall kawasan Jakarta Selatan, Rabu (8/4).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Suasana kantin Pedagang Kaki Lima (PKL) yang telah di relokasi di dalam salah satu mall kawasan Jakarta Selatan, Rabu (8/4).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Satpol PP Kota Bogor meminta para pedagang kaki lima (PKL) tidak memanfaatkan fasilitas untuk berjualan selama Ramadhan.

"Bulan Ramadhan bukan dimanfaatkan untuk mengeruk keuntungan yang mengganggu tendensi-tendensi fasilitas umum," ujar Kasat Satpol PP Kota Bogor, Eko Prabowo kepada ROL, Jumat (5/6).

Ia berpendapat, sudah sifat alamiah PKL sering memanfaatkan lahan kosong untuk berjualan. "Seperti di depan pertokoan, rumah sakit, atau fasilitas publik lainnya yang menguntungkan," ucapnya.

Bogor yang kini terus berkembang membuat sejumlah titik selalu dipenuhi PKL. Siang dan malam. "Nanti kita akan lihat berapa risikonya karena ada perlintasan kereta," ucap dia.

Namun jika pada malam hari kegiatan jual beli tidak mengganggu kepentingan orang banyak, tidak membahayakan lalu lintas, dan hanya untuk menghidupkan Kota Bogor pada malam hari, ia masih memakluminya.

"Tapi jika sudah mengganggu ketertiban umum, membahayakan, dan membuat kemacetan yang parah. "Satpol PP akan bertindak tegas," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement