REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan tujuh lembaga yang menerima disclaimer of opinion atau Tidak Memberikan Pendapat (TMP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Tujuh lembaga tersebut yakni Badan Informasi Geospasial, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, LPP RRI, LPP TVRI dan Ombudsman RI.
"Ini momentum untuk berbenah," kata Jokowi dalam acara penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat di Istana Bogor, Jumat (5/6).
Opini Tidak Memberikan Pendapat diberikan auditor ketika mereka menolak memberikan pendapat. Opini ini jenis ini diberikan jika auditor tidak yakin apakah laporan keuangan wajar atau tidak.
Selain membacakan lembaga yang mendapat opini TMP, Presiden Jokowi juga mengumumkan turunnya prestasi laporan keuangan kementerian/lembaga. Kementerian/lembaga yang mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menurun dari 65 menjadi 62.
"Hasil ini mengharuskan kita semua mengambil langkah2 perbaikan untuk meningkatkan kualitas akuntabilitas," kata Jokowi.