REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Yogyakarta berinisial Y mengaborsi kandungannya dengan obat bernilai jutaan rupiah. Diketahui mahasiswi asal Prambanan ini melakukan aksi tersebut atas dukungan pacarnya yang juga sama-sama seorang mahasiswa, berinisial A.
Saat ini kasus aborsi tersebut masih diselidiki oleh Polisi Resor (Polres) Sleman. Kepala Polres Sleman, AKBP Faried Zaenal menuturkan, pagi tadi polisi sudah membongkar kuburan janin di belakang rumah A di Turi.
"Kami menemukan bongkahan darah sebagai barang bukti. Sekarang akan diteliti di Labolatorium Polres untuk membuktikan apakah DNA janin sama dengan DNA Y," ujarnya, Jumat (5/6).
Faried menceritakan, pengungkapan kasus tersebut diawali oleh laporan warga yang menyebutkan adanya tindak aborsi. Sampai akhirnya polisi berhasil menangkap Y di Sinduadi, Mlati. Menurut Faried, Y dan A mendapat obat penggugur kehamilan dari seorang mahasiswi berinisial G, seharga Rp 750 ribu per butir. Dalam satu paket obat aborsi, terdapat dua pil dan dua kapsul.
Hingga saat ini, Polres Sleman masih mengembangkan kasus pengguguran terhadap janin berumur empat minggu tersebut. Polres Sleman mengkhawatirkan ada rantai kasus serupa yang belum terungkap.
"Barang kali ada korban lain yang membeli obat pada G. Walaupun ia mengaku baru kali ini menjual obat tersebut," tutur Faried.