Jumat 05 Jun 2015 07:50 WIB

Rumah tak Layak Huni di Sukabumi Masih 38 Ribu Unit

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Hazliansyah
Rumah tak layak huni. Ilustrasi
Foto: .
Rumah tak layak huni. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Jumlah rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Kabupaten Sukabumi masih cukup banyak. Data Pemkab Sukabumi menyebut masih ada sekitar 38 ribu unit rumah yang tersebar di 47 kecamatan.

"Rumah tak layak yang harus dibantu masih cukup banyak," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Adjo Sardjono , Jumat (5/6). 

Pemkab kata Adjo, berupaya untuk membantu proses perbaikan rumah tersebut. Namun, pemkab berharap adanya bantuan dari elemen masyarakat lainnya dalam mempercepat mengatasi permasalahan tersebut.

Saat ini lembaga yang sudah membantu perbaikan Rutilahu secara berkelanjutan adalah Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sukabumi. Di mana, pada 2015 ini lembaga tersebut  memperbaiki sebanyak 420 unit rutilahu yang tersebar di 386 desa. 

Setiap rumah akan mendapatkan dana perbaikan sebesar Rp 4 juta. Sehingga total dana yang disalurkan pada tahun ini mencapai Rp 1.680.000.000.

Sementara Pemkab Sukabumi menyalurkan dana sebesar Rp 3,2 miliar untuk memperbaiki sebanyak dua unit rumah di setiap desa. 

Sementara jumlah desa di Kabupaten Sukabumi sebanyak 386 desa.Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi Gelora Siswati menerangkan, sasaran perbaikan rutilahu antara Baznas dan pemkab berbeda. 

"Baznas lebih memprioritaskan pada perbaikan rutilahu guru mengaji atau aktivis masjid," ujar dia. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement