Kamis 04 Jun 2015 20:52 WIB

Wapres Sebut Besaran Kenaikan Tunjangan Polri Sama dengan TNI

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bayu Hermawan
Wapres Jusuf Kalla (kanan) mendapat penjelasan dari Wadan Paspampres Mayjen TNI (Mar) Bambang Sus (kiri) mengenai senjata runduk ketika mengunjungi Makas Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) di Tanah Abang, Jakarta, Jumat (29/5).
Foto: Antara/Saptono
Wapres Jusuf Kalla (kanan) mendapat penjelasan dari Wadan Paspampres Mayjen TNI (Mar) Bambang Sus (kiri) mengenai senjata runduk ketika mengunjungi Makas Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) di Tanah Abang, Jakarta, Jumat (29/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti meminta tunjangan kepolisian agar dinaikkan seperti halnya kenaikan tunjangan bagi TNI yang mencapai 60 persen. Wakil Presiden Jusuf Kalla pun mendukung agar kepolisian juga mendapatkan kenaikan tunjangan.

"Tunjangan kan untuk kesejahteraan prajurit, sistem memang harus selalu diperbaiki," katanya di kantor Wapres, Jakarta, Kamis (4/6).

JK melanjutkan, bahkan besaran tunjangan kepolisian juga setara dengan kenaikan tunjangan TNI. Kalla melanjutkan, besaran tunjangan untuk kepolisian pun sudah ditetapkan.

"Sama dong (besaran kenaikan). Kenaikannya, iya, sudah diputusin malah. Pokoknya sama, saya lupa angkanya," ujarnya.

Wapres mengatakan, kenaikan tunjangan ini merupakan insentif yang diberikan kepada seluruh anggota kepolisian dan akan segera direalisasikan. Menurut dia, anggaran kenaikan tunjangan ini memang telah diusulkan sejak tahun lalu.

Sebelumnya, Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti meminta tunjangan kepolisian agar dinaikkan. Alasannya, TNI juga mengalami kenaikan tunjangan sekitar 54-60 persen. 

"Kan sama dengan TNI. TNI kan tunjangan kinerjanya dinaikkan 54-60 persen. Nah kita juga mengajukan hal yang sama," jelas Badrodin.

Menurut dia, tunjangan kinerja kepolisian saat ini masih sekitar 36 persen. Ppermintaan kenaikkan tunjangan ini pun dilakukan berdasarkan berbagai pertimbangan.

"Kan sekarang ada ukurannya ada reformasi birokrasi. Kan sudah ada yang menilai. Ya silahkan saja. Bukan sampean yang nilai, ada reformasi birokrasi yang menilai. Tentu itu juga yang dipertimbangkan," jelas Badrodin.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pemerintah telah menyetujui kenaikan tunjangan untuk TNI hingga 60 persen. "Jadi kenaikan tunjangan kinerja naik menjadi 56 sampai 60 persen," kata Jokowi yang didampingi Panglima TNI Jenderal Moeldoko.

Menurut Presiden, kenaikan tunjangan itu sudah dapat dinikmati tentara mulai awal bulan depan. Jokowi berharap, kenaikan tunjangan itu dapat memacu semangat kerja TNI dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan dalam negeri. Apabila stabilitas politik dan keamanan tetap terjaga, kata dia, perekonomian dapat tumbuh dengan baik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement