Kamis 04 Jun 2015 12:43 WIB

Kabareskrim Enggan Laporkan LHKPN ke KPK, Ini Pembelaan Kapolri

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Esthi Maharani
Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso.
Foto: Republika/Wihdan
Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti membantah adanya laporan sikap Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Budi Waseso yang enggan melaporkan jumlah harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengatakan, sebelumnya, ia telah memanggil Budi untuk menjelaskan terkait hal ini.

Badrodin menjelaskan laporan harta kekayaan Budi memang belum selesai disusun. Sehingga ia belum melaporkan jumlah harta kekayaannya.

"Siapa yang bilang enggan? Tidak. Kemarin sudah saya panggil kemudian saya tanyakan memang belum selesai. Masa belum selesai terus diserahkan? Ya gitu," jelas Badrodin di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (4/6).

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla juga menegaskan pejabat negara wajib melaporkan jumlah harta kekayaannya. Pernyataannya ini terkait dengan sikap Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Budi Waseso yang enggan melaporkan jumlah harta kekayaannya.

"Itu kan kewajiban seseorang yang harus dilaksanakannya. Dan saya kira Budi Waseso tentu bahwa saya katakan dulu saat Kapolda mestinya sudah melapor," jelas Kalla di Bandung, Rabu (3/6).

Menurut sepengetahuannya, Budi Waseso sebelumnya juga pernah melaporkan harta kekayaannya ke KPK saat ia menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Gorontalo. Sehingga, Kalla menyarankan jika memang jumlah harta kekayaan milik Budi Waseso tak bertambah, maka dapat membuat surat pemberitahuan.

"Jadi kalau tidak bertambah hartanya bikin surat saja bahwa sudah dua tahun saya tidak bertambah harta. Sudah selesai," tutup Kalla.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement