REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Laporan keuangan Polri tahun anggaran 2014 mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Predikat yang sama yang juga didapat pada 2013.
"Dari pemeriksaan laporan keuangan 2014, hasilnya, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian,," kata Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti, melalui pesan singkat, Kamis (4/6).
Hasil ini, menurut Kapolri, akan menjadi tantangan bagi internal Polri untuk mempertahankan predikat WTP di tahun-tahun mendatang. "Saya pikir ini cukup bagus. Namun demikian, tentu kami masih harus meningkatkan kemampuan para kasatker, para pengemban fungsi keuangan. Hal itu penting untuk bisa mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian," ujarnya.
Ia menambahkan, tantangan di tahun selanjutnya akan lebih sulit untuk mempertahankan laporan keuangan dengan predikat WTP. Sebab pada 2016, laporan keuangan harus berbasis akrual, sementara hingga saat ini masih berbasis tunai.
"Tahun depan menggunakan sistem akrual. Ini berbeda (dengan sistem sebelumnya). Ada tujuh komponen yang harus dibuat. Tentu ini tugas- tugas yang agak berat untuk mempertahankan itu," kata jenderal bintang empat tersebut.
Ini merupakan ketiga kalinya laporan keuangan Polri mendapatkan predikat WTP dari BPK. Tercatat, laporan keuangan tahun anggaran 2012 mendapat predikat WTP dengan catatan dari BPK, sementara laporan keuangan 2013 dan 2014 WTP tanpa catatan.