REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Nilai rata-rata Kepala Sekolah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menempati urutan pertama dalam uji kompetensi (UK) kepala sekolah tahun 2015. Nilai rata-rata yang diperoleh kepala sekolah DIY sebesar 55,90.
“Perolehan ini mengalahkan rata-rata perolehan uji kompetensi kepala sekolah di Jakarta,” kata Kepala Bidang Pengembangan Profesi Dikdas, Pusbangprodik, Kemendikbud Dian Wahyuni dalam Lokakarya Nasional Perencanaan Strategis Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan USAID PRIORITAS di Yogyakarta, Rabu (3/6).
Dijelaskan Dian, nilai rata-rata yang diperoleh kepala sekolah di DIY sebesar 55,90. Angka tersebut lebih tinggi dari hasil Uji Kompetensi nasional sebesar 45,92.
Uji Kompetensi, kata Dian, dilakukan terhadap 166.333 orang kepala sekolah mulai dari jenjang SD-SMK/SMA di seluruh provinsi. Dimensi yang dinilai yaitu pada kepemimpinan dalam pembelajaran, kewirausahaan, usaha dan pengembangan sekolah, manajerial, dan supervisi.
Nilai tertinggi didapatkan pada jenjang SMA (51,75), disusul SMK (50,67), SMP (50,26), dan SD (44,43). "Dari uji kompetensi ini terlihat semakin lama masa kerja dari kepala sekolah, nilai rata-rata yang didapatkan semakin menurun," kata Dian.
Pada masa kerja 1-4 tahun, ujar Dian, nilai rata-rata kepala sekolah sebesar 46,41. Setelah masa kerja lebih dari 9-12 tahun hanya 45,47. "Bahkan nilai tersebut turun drastis menjadi 42,78 persen bagi kepala sekolah yang memiliki masa kerja lebih dari 12 tahun," tandasnya.
Kecenderungan ini, kata Dian, menunjukkan bahwa semakin lama orang menjabat kepala sekolah, banyak yang merasa tantangannya sudah hilang. "Sehingga mereka monoton dalam berinovasi. Data ini juga menguatkan kebijakan masa kerja kepala sekolah yang hanya dua kali saja,” terangnya.
Selain menyuguhkan data-data UK kepala sekolah, ditampilkan juga data-data tentang hasil uji kompetensi pengawas. Hasilnya juga menunjukkan bahwa UK pengawas DIY terbaik secara nasional. Perolehan nilainya sebesar 51,64 lebih tinggi dari rata-rata nasional sebensar 41,49.