REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia Marwan Jafar meminta kepada pemerintah daerah (pemda) yang telah menerima transferan dana desa dari Kemenkeu agar segera menginformasikan dan merealisasikannya kepada desa-desa.
“Saya harapkan jangan sampai ada miskomunikasi seakan-akan dana desa masih mengendap di pemerintah pusat,” katanya, Selasa (2/6).
Ia juga meganjurkan, desa-desa yang sudah mempersiapkan seluruh persyaratan sebagai penerima dana desa supaya mengecek langsung kepada pemda masing-masing. Sehingga, dana desa itu bisa segera direalisasikan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Sementara, bagi desa yang segera menerima dana itu, kata dia, harus segera mempersiapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa. Kemudian peruntukkannya harus jelas dan disesuaikan dengan rencana PPJM Kabupaten atau kota.
“Pemda juga harus aktif. Pokoknya dana itu bisa dimanfaatkan untuk menggerakan perekonomian masyarakat,” ujarnya.
Ia tegas mengingatkan, supaya memanfaatkan dana desa dengan sebaik-baiknya. Ia mengaku memahami jika pada tahun pertama dana desa ini masih banyak yang belum memahami dan perlu bimbingan.
“Tetapi diharapkan tahun mendatang semuanya sudah lancar. Apalagi kemungkinan dana desa yang akan disalurkan lebih besar lagi dibanding sekarang,” katanya.