Ahad 31 May 2015 21:31 WIB

Narkoba Jenis Perangko Tiga Kali Lebih Kuat dari Ekstasi

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Ilham
Ekstasi cair (ilustrasi)
Foto: [ist]
Ekstasi cair (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Narkotika jenis baru berbentuk perangko atau yang lebih dikenal CC4, efeknya tiga kali lebih berbahaya dari ekstasi. ''Narkoba baru berbentuk perangko efeknya tiga kali dari ekstasi yang ada,'' kata Kasat Narkoba Polresta Depok, Kompol Vivick Tjangkung di Mapolres Depok, Ahad (31/5).

Menurut Vivick, narkotika ini termasuk golongan satu dan sangat berbahaya. Meski dianggap narkotika jenis baru, namun pengaruhnya sangat kuat. ''Pengaruhnya kuat, bisa membuat orang berhalusinasi. Bisa bikin bunuh diri,'' terang Kompol yang dikenal salah satu personil polisi yang menangkap Ratu Ekstasi artis Zarima ini.

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Depok berhasil menangkap Zulkifli (42 tahun) yang merupakan bandar narkotika berbentuk perangko. Dia ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di Jalan Cimandiri 4, No 131, Rt 4/3, Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Kamis (28/5/2015) malam.

''Dari tangan Zulkifli disita 45 lembar perangko CC 4 senilai sekitar Rp 18 Juta. Selain itu ditemukan pula narkotika jenis lainnya yakni sabu 30 gram dalam lima bungkus plastik bening, 41 butir happy five, dua butir ekstasi atau inex dan 10 bong atau alat hisap sabu," kata Vivick.

Diutarakan Vivick, narkoba jenis perangko atau CC4 yang disita dari Zulkifli diduga berasal dari Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat. Dugaan itu diperoleh berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Zulkifli yang mengaku menerima barang itu dari rekannya yang ditahan di Lapas Sukamiskin.

''Kami masih mendalami pengakuan pelaku ini yang katanya narkoba dari lapas di Bandung,'' terang  Vivick yang menambahkan. Dari hasil pemeriksaan sementara, Zulkifli mengaku sudah tiga tahun mengedarkan narkoba jenis sabu dan inex atau ekstasi. Sementara untuk narkoba jenis perangko atau CC 4 ini, pelaku mengaku baru mengedarkannya kali ini dan langsung tertangkap.

Vivick mengungkapkan, Zulkifli diketahui berprofesi sebagai make-up artis di sebuah salon ternama di kawasan pusat perbelanjaan di Jakarta Utara. ''Pelaku ini berprofesi sebagai make-up artis di salon ternama di Jakarta Utara. Apakah pelaku juga mengedarkan narkoba miliknya ke para artis, masih kami dalami lagi,'' tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement