REPUBLIKA.CO.ID, NEGARA -- Seorang warga Desa Berangbang, Kabupaten Jembrana, Bali, dikabarkan meninggal dunia setelah digigit anjing liar yang terjangkit penyakit rabies. Namun, Dinas Kesehatan setempat berkilah korban bernama Ni Luh Marianni meninggal bukan karena virus tersebut.
"Memang warga tersebut digigit anjing tanggal 15 Mei lalu, dan sudah mendapatkan dua kali suntikan serum anti rabies. Dalam pemeriksaan klinis, juga tidak ada ditemukan dia tertular rabies," kata Kepala Dinas Kesehatan Jembrana dr Putu Suasta MKes, saat dikonfirmasi kematian warga tersebut, di Negara, Sabtu (30/5).
Ia mengatakan, sebelum meninggal Mariani sempat dirawat di RSU Negara, dengan diagnosa mengidap radang otak, tapi bukan disebabkan virus rabies. Menurutnya, masa inkubasi virus tersebut antara 2 bulan sampai 2 tahun, apabila korban gigitan anjing tidak mendapatkan suntikan serum antirabies atau VAR.
"Prosedur tetapnya, jika pasien dinyatakan terkena rabies, langsung dirujuk ke RSU Sanglah di Denpasar. Karena diagnosa medis sama sekali tidak ditemukan gejala tersebut, makanya yang bersangkutan tidak dirujuk kesana," ujarnya.
Sementara Putu Swastika, suamia Mariani mengatakan, isterinya tersebut digigit anjing pada 15 Mei dan meninggal pada 27 Mei. Menurutnya, selain Mariani, anjing yang kemudian mati dan dinyatakan positif mengidap rabies tersebut, juga menggigit dirinya dan tetangganya.
"Karena takut tertular rabies, pada 20 Mei, kami berdua minta suntikan obat antirabies ke RSU Negara. Tapi enam hari kemudian, isteri saya mengeluh pusing dan demam," katanya.
Setelah mengalami pusing dan demam tersebut, Mariani dibawa ke RSU Negara dan sempat koma, sebelum akhirnya meninggal dunia.