REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Satu tahanan Lembaga Pemasyarakatan Sibuan di Kabupaten Padang Lawas yang melarikan diri pada Rabu (27/5) malam, telah menyerahkan diri.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol helfi Assegaf di Medan, Jumat, mengatakan, tahanan yang menyerahkan diri itu adalah ASN (30) warga Desa Siolip, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas.
"Dia menyerahkan diri langsung diantar keluarganya," kata Helfi. Dengan penyerahan diri tersebut, berarti lima dari delapan tahanan yang melarikan diri dengan menggergaji ruang tahanan itu telah kembali menjalani hukuman.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah menangkap kembali empat tahanan yang melarikan diri yakni ASS, MIH, dan AW, AE setelah mendapatkan informasi dari petugas Lembaga Pemasyarakatan Sibuan. Pihak kepolisian, telah membentuk tim untuk mengejar tiga lagi tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sibuan yang belum tertangkap.
"Kita juga sedang menyelidiki asal gergaji yang digunakan memotong jerjak tahanan," ujar Helfi.
Menurut catatan, delapan tahanan Lapas Sibuhuan melarikan diri setelah memotong jerjak ruang tahanan pada Rabu (27/5) malam.
Kedelapan tahanan itu adalah AAD warga Desa Tanjung Botung, Kecamatan Barumun Selatan, Kabupaten Padang Lawas, dan RRS warga Desa Tobing Tinggi, Kecamatan Aen Nabara, Padang Lawas, ASN warga Desa Siolip, Kecamatan Barumun, Padang Lawas, dan ASR warga Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Padang Lawas.
Kemudian, MIH warga Desa Unter Udang, Kecamatan Barumun, AE warga Padang Lawas, AW warga Desa Fajar Mulya, Kecamatan Pagelarann Kabupaten Piring Sewu, Provinsi Lampung, dan MSH warga Desan Batang Bulu Baru, Kecamatan Barumun, Selatan, Padang Lawas.
Berdasarkan keterangan petugas Lapas Sibuhuan, aksi memotong jerjak yang dilanjutkan melarikan diri tersebut tidak diketahui petugas Lembaga Pemasyarakatan Sibuhuan karena dalam kondisi hujan lebat. Ketujuh tahanan tersebut diperkirakan telah menyiapkan rencana untuk melarikan diri itu sejak lama. "Kemungkinan, petugas juga tidak pernah mengecek kondisi ruang tahanan," kata Helfi.