Kamis 28 May 2015 15:16 WIB

Prajurit TNI Langgar Aturan, Panglima: Buang Saja!

Panglima TNI Jenderal Moeldoko (kedua kiri).
Foto: Antara
Panglima TNI Jenderal Moeldoko (kedua kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengatakan, seluruh prajurit harus mengikuti penataran peraturan militer dasar (permildas) yang dilaksanakan Kodiklat untuk meningkatkan disiplin.

"Saya melihat akhir-akhir ini ada beberapa pelanggaran yang perlu disikapi, apakah itu desersi atau narkoba. Ada prajurit yang saat ini melakukan desersi dan bermain-main dengan narkoba," kata Panglima TNI saat memberi pengarahan di hadapan 2.360 hadirin yang terdiri dari prajurit, PNS, dan Dharma Pertiwi, di Kodam IX Udayana, Denpasar, Bali, Kamis (28/5).

Untuk itu, menurut dia, permildas harus dijalankan dengan tidak mengenal wilayah, teritorial atau satuan tempur. "Permildas harus dijalankan oleh prajurit, meski prajurit tersebut akan pensiun," katanya/

Menurut Panglima TNI, masalah desersi dan narkoba tak bisa diterima karena risikonya prajurit itu akan dikeluarkan. "Desersi dan penyalahgunaan narkoba tak boleh dijalankan oleh prajurit. Saya sudah menandatangani prajurit yang dikeluarkan, termasuk para perwira. Ini sungguh disayangkan," kata mantan kepala staf Angkatan Darat (KSAD) tersebut.

Penataran permildas yang dilakukan dalam rangka pembinaan kepada seluruh prajurit secara terus menerus. "Apakah selama ini Permildas hilang? Tidak, tapi kita perkuat kembali agar prajurit kembali kepada basic-nya sebagai prajurit yang tangguh dan disiplin," katanya.

Namun, bila nanti masih ada yang bermain-main, maka akan ditindak tegas. "Kita berikan tindakan. Kalau ada anggota satu dua orang yang aneh-aneh, buang saja! Kita pikirkan semuanya," tegasnya. Panglima TNI pun meminta kepada masing-masing unsur satuan untuk peduli dengan permasalahan itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement