REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Dua bulan penyelidikan kasus kematian Akseyna Ahad Dori (18) berujung pada sebuah kesimpulan. Aksyena terbukti tewas bukan karena bunuh diri. Namun, hingga kini polisi masih melakukan tindak lanjut terkait penyelidikan tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti mengatakan, hasil dari gelar perkara antara Polres Kota Depok dan menganalisa bukti yang ada Aksyena dipastikan tewas bukan karena bunuh diri.
"Dari hasil penyelidikan, bisa dipastikan tewasnya Aksyena bukan karena bunuh diri. Kita masih selidiki melalui barang bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap siapa pelaku pembunugan," ujar Krishna saat ditemui di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (28/5).
Hingga saat ini setidaknya keterangan saksi sebelumnya dan alat bukti yang ada menunjkan adanya indikasi kesengajaan pelaku menginginkan Aksyena meninggal. Namun, polisi masih belum bisa menyimpulkan dan belum ada petunjuk ke arah pelaku.
Aksyena yang merupakan mahasiswa Fakultas Mipa Universitas Indonesia (UI) ditemukan tewas mengambang di Danau Kenanga UI. 26 Maret lalu Aksyena ditemukan tewas dengan menyelempangkan tas ranselnya. Di dalam tas terdapat batu yang diduga sebagai pemberat.