REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kepolisian Daerah Sumatra Utara mencatat sedikitnya 126 rumah di Kabupaten Langkat dan Kabupaten Deliserdang rusak akibat ditiup puting beliung.
Melalui pesan singkat yang diterima di Medan, Rabu (27/5), Kabid Humas Polda Sumut Kombespol Helfi Assegaf mengatakan kerusakan yang terjadi akibat tiupan puting beliung pada Selasa (26/5) malam sekitar pukul 20.00 WIB itu menimpa 30 rumah di Langkat dan 96 rumah di Deliserdang.
Di Langkat, rumah yang rusak terjadi di Desa Namutrasi (tujuh unit) dan Desa Durian Lingga (23 unit) di Kecamatan Sei Bingai. Sedangkan di Deliserdang, kerusakan itu terjadi di Desa Kota Rantang (33 unit), Desa Lama (48 unit), dan Desa Buluh Cina (15 unit), Kecamatan Hamparan Perak.
Kerusakan akibat puting beliung di lima desa di Kabupaten Langkat dan Kabupaten Deliserdang tersebut diperkirakan menimbulkan kerugian ratusan juta rupiah.
Pihak kepolisian tidak menemukan adanya korban jiwa dalam peristiwa puting beliung yang diserta hujan lebat tersebut.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, personel kepolisian bersama aparatur desa terkait tetap memberikan pertolongan bagi warga yang mengalami kerusakan rumah.
Selain mendata jumlah warga yang menjadi korban, pihak kepolisian juga membuat posko bantuan bekerja sama dengan masyarakat, serta aparatur pemerintahan desa dan kecamatan.