Rabu 27 May 2015 06:16 WIB

Djan Faridz Ogah Ikuti Jejak Golkar

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi muktamar Jakarta Djan Faridz (tengah).
Foto: Antara
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi muktamar Jakarta Djan Faridz (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta Djan Faridz menyiratkan enggan mengikuti jejak islah terbatas yang kini sedang ditempuh Partai Golkar demi ikut pilkada.

"Kita tidak dalam posisi untuk islah," ujar Djan Faridz, dihubungi di Jakarta, Selasa (26/5) malam, menyoal peluang PPP melakukan islah terbatas layaknya Golkar.

Djan membantah konflik dualisme kepengurusan di partainya tenggelam begitu saja di tengah-tengah wacana islah terbatas partai beringin.

Mantan Menteri Perumahan Rakyat itu mengatakan pihaknya tidak perlu menggembar-gemborkan masalah yang kini dihadapi PPP.

Ihwal keikutsertaan PPP dalam pilkada, Djan menyatakan menunggu hasil putusan banding di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) yang kini tengah diproses. Dia meyakini putusan PTTUN akan dikeluarkan sebelum batas waktu pendaftaran pilkada akhir bulan Juli 2015. "Insyaallah, doakan saja," ujar dia.

Belakangan ini konflik dualisme kepengurusan yang terjadi di internal Golkar dan PPP belum juga usai, dan disebut-sebut berpeluang menyebabkan dua partai yang lahir dalam era orde baru itu tidak bisa ikut pilkada serentak.

Partai Golkar sejauh ini tengah mengupayakan terciptanya kesepakatan islah terbatas, atau kerja sama dua kepengurusan Golkar dalam mengikuti pilkada serentak, dengan dimediasi Wakil Presiden RI yang juga politisi senior partai beringin Jusuf Kalla.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement