REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Arsitek Indonesia jangan hanya jadi penonton tetapi harus benar-benar mempersiapkan diri dalam pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akhir tahun 2015. Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Andreas Suhono menyerukan untuk semua tenaga terampil menyiapkan kualitas dirinya.
"Pada 2015 ini Indonesia akan memasuki MEA yang melahirkan konsekuensi untuk bersaing dengan arsitek asing," kata Andreas Suhono, Selasa (26/5).
Untuk itu, ujar dia, Rancangan Undang-Undang (RUU) Arsitek yang saat ini sedang digodok juga penting untuk segera diselesaikan. Ini merupakan implementasi dari kebijakan ASEAN terkait jasa arsitektur. Andreas mengungkapkan, pada praktiknya sekarang terjadi beberapa ketidakadilan seperti banyak bangunan karya arsitek Indonesia yang tidak punya lisensi.
"Jangan sampai nanti kita hanya jadi penonton. Pada saat ini sebetulnya telah dilakukan upaya guna mendorong penyelamatan ataupun memberikan perlindungan kepada arsitek lokal, salah satunya dengan adanya asosiasi kota pusaka," katanya.
Ia berpendapat, dengan adanya UU Arsitek diharapkan akan dapat melecut rasa percaya diri arsitek Indonesia untuk dapat bersaing dengan arsitek asing.
Sebagaimana diberitakan, maraknya pembangunan ragam infrastruktur di berbagai daerah bakal menarik pengusaha jasa konstruksi asing untuk mencari proyek di Tanah Air. Terlebih setelah pemberlakuan pasar bebas Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada akhir 2015.
"Indonesia akan menarik pengusaha jasa konstruksi asing datang ke Indonesia mengingat Indonesia merupakan pasar konstruksi terbesar di ASEAN," kata Dirjen Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Hediyanto W Husaini.