REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Herman Hanafi, menyatakan pihaknya akan mengambil sikap tegas dengan menggembok truk yang parkir sembarangan di berbagai ruas jalan di Kabupaten Bekasi.
Herman mengaku sudah menerima surat pengaduan dari warga Cikarang Timur terkait banyaknya truk yang parkir berjam-jam lamanya di pinggiran jalan di wiayah Cikarang Timur.
"Truk-truk yang parkir secara liar tersebut memang mengakibatkan kemacetan lalu lintas, karena sebagian badan jalan tersita oleh truk yang parkir sembarangan tersebut," kata Herman, Selasa (26/5).
Upaya Dishub untuk menggembok truk dan juga kendaraan lain yang parkir sembarangan tersebut, menurut Herman pertama akan diawali dengan peringatan kepada para sopir truk.
“Bila beberapa kali peringatan tersebut tidak juga diindahkan, maka akan langsung digembok,” tegas Herman.
Herman mengakui bahwa di Kabupaten Bekasi memang harus memiliki pangkalan truk resmi, supaya sopir truk tidak sembarangan memarkir kendaraan.
“Dulu sempat ada pangkalan truk, tapi kini lahannya dipakai sebagai kantor Dinas Perhubungan. Seharusnya, ada pangkalan truk penggantinya di lokasi yang memungkinkan dipakai oleh sopir truk untuk beristirahat,” kata Herman.