Selasa 26 May 2015 07:36 WIB
Jilbab TNI

Pengamat: Perlu Ada Juklak untuk Mengatur Jilbab TNI

Rep: C26/ Red: Bayu Hermawan
Korps Wanita Angkatan Darat (KOWAD) TNI Kodam Iskandar Muda mengenakan jilbab saat mengikuti gladi memperingati HUT ke 68 Proklamasi Kemerdekaan RI di lapangan Blangpadang, Banda Aceh.
Foto: Antara//Irwansyah Putra
Korps Wanita Angkatan Darat (KOWAD) TNI Kodam Iskandar Muda mengenakan jilbab saat mengikuti gladi memperingati HUT ke 68 Proklamasi Kemerdekaan RI di lapangan Blangpadang, Banda Aceh.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat militer, Muhadjir Effendy menilai perlu segera dibuat petunjuk pelaksanaan (Juklak) yang mengantur pemakaian jilbab bagi prajurit perempuan TNI.

Muhadjir menilai peraturan tersebut harus dijelaskan secara terperinci dalam juklak. Ini untuk menghindari ketimpangan dan kesalahpahaman yang justru nanti mengganggu penggunaan jilbab pada prajurit wanita.

"Sebaiknya diatur dalam juklak supaya pemakaiannya juga tidak sekenanya. Jadi jelas semuanya," katanya saat dihubungi ROL, Senin (25/5).

Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu juga menilai, aturan tersebut nantinya diresmikan dalam instruksi panglima yang harus disertai juklak. Dijelaskan secara terperinci mulai dari warna, cara pemakaian, dan ketentuan-ketentuan lainnya.

Ia menyebutkan semisalnya penggunaan jilbab yang harus disesuaikan dengan profesi sebagai tentara. Tidak perlu menggunakan jilbab yang sesuai tren masa kini yang justru akan membatasi gerak kerja seorang prajurit.

"Perlu dipilih setelan seragam yang simpel tapi terlihat profesional," ucapnya.

Muhadjir mengakui, kebijakan ini merupakan ide bagus di dunia kemiliteran. Di mana para prajurit diberi keleluasan untuk tetap bekerja tapi tidak melupakan kewajiban dalam agamanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement