Senin 25 May 2015 20:27 WIB

Terduga Penusukan Jopi Merupakan Oknum Personel TNI AL

Rep: Reja Irfa Widodo/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Aktivis Jopi Peranginangin saat berfoto bersama musisi Iwan Fals
Foto: Facebook
Aktivis Jopi Peranginangin saat berfoto bersama musisi Iwan Fals

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) TN AL, Laksamana Pertama Manahan Simorangkir, mengungkapkan terduga pelaku penusukan terhadap aktivis Jopi Peranginangin adalah seorang oknum anggota TNI AL. Saat ini, pihak TNI AL lewat Polisi Militer AL (Pomal) sudah mengantongi identitas oknum prajurit TNI AL itu dan tengah memburunya.

Menurut Manahan, oknum TNI AL itu berinisal J dan memiliki pangkat Prajurit Kepala (Praka). Namun, Manahan belum bisa memastikan apakah oknum prajurit TNI AL itu sudah tertangkap atau belum oleh Pomal. ''Untuk itu (tertangkapnya oknum pelaku penusukan), masih belum bisa dipastikan,'' ujar Manahan saat dihubungi Republika, Senin (25/5).

Manahan menyebut, Pomal mendapatkan sinyalemen pelaku penusukan yang terjadi di daerah Kemang, Jakarta Selatan, itu dari Polres setempat. Kemudian, Pomal melakukan penyidikan lanjutan untuk bisa mengidentifikasi pelaku penusukan tersebut. Saat ini, Pomal pun masih melakukan langkah penyidikan dan pendalaman dari kasus tersebut.

Pun dengan motif yang dilakukan oleh pelaku. Penelusuran motif ini bakal terungkap jika oknum prajurit tersebut sudah berada di tangan Pomal. ''Apakah memang ada motif dendam atau adanya perkelahian saja. Ini yang masih dan akan terus didalami Pomal,'' ujar Manahan.

 

Manahan memastikan, jika nantinya tertangkap dan terbukti bersalah, oknum personil TNI AL itu sudah tentu bakal menghadapi sanksi pemecatan. Bahkan, lantaran telah menghilangkan nyawa orang, oknum personil TNI AL itu akan diganjar dengan hukum pidana dan diajukan ke Pengadilan Militer.

Manahan memperkirakan, oknum personil TNI AL itu kemungkinan besar masih berada di Jakarta. Meski belum bisa memastikan, Manahan menyebut, ruang gerak oknum itu sudah terbatas. ''Jika berhadapan dengan orang lain, mungkin dia tidak takut, tapi saat ini dia sudah berurusan dengan penegak hukum,'' tuturnya.

Terkait mekanisme penangkapan dan proses hukum yang akan dihadapi oknum prajurit TNI AL itu, Manahan menjelaskan, Pomal yang akan menyelesaikan sepenuhnya kasus ini hingga akhirnya dibawa dan diputuskan di Pengadilan Militer.

Nantinya jika tertangkap oleh Polisi, maka pihak kepolisian akan menyerahkannya ke Pomal. ''Dia adalah anggota militer, dan kami memiliki pengadilan tersendiri untuk menghukum anggota militer,'' ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement