REPUBLIKA.CO.ID,GORONTALO--Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso berjanji akan menuntaskan sejumlah kasus korupsi di Kabupaten Gorontalo Utara, yang diambil alih dari Polda Gorontalo.
"Yang jelas beberapa kasus korupsi di Gorontalo sedang saya tangani. Kasus ini saya ambil alih karena terlalu lama tidak berjalan," katanya usai mengikuti persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Gorontalo, Senin.
Sebagai kabareskrim ia bertanggungjawab atas penuntasan kasus-kasus tersebut dan telah menahan sejumlah tersangka.
"Yakinlah dalam penegakan hukum saya tidak main-main. Kita lihat nanti perkembangan proses penyidikan apa akan ada tersangka baru atau tidak" imbuhnya.
Bareskrim menangani dua perkara korupsi di Gorontalo Utara, salah satunya pembangunan pagar, akses jalan serta dan air bersih di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainal Umar Sidiki.
Kerugian negara dalam kasus tersebut Rpn896 juta, dengan salah satu tersangka dari pihak pelaksana proyek.
Kasus lainnya adalah pengadaan alat kesehatan di rumah sakit yang sama tahun anggaran 2011, dengan kerugian negara mencapai Rp1,9 miliar.
Dalam kasus tersebut, mantan Kepala Dinas Kesehatan Gorontalo Utara TB telah ditetapkan sebagai tersangka dan sempat ditahan oleh Mabes Polri.
Sementara Gubernur Gorontalo Rusli Habibie juga diperiksa sebagai saksi di Mabes Polri pada 19 Januari 2015.nBareskrim meminta kesaksian Rusli karena menjabat sebagai Bupati Gorontalo Utara saat itu.