REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Kepolisian Kota Malang menggelar razia jajanan pinggir jalan. Razia ini dilaksanakan bersama, Dinas Pertanian, Dinas Pendidikan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dan Dinas Kesehatan denganq menyisir beberapa titik pusat jajanan pinggir jalan.
“Kita akan serahkan ke labfor badan POM, baru seminggu akan kita ketahui hasilnya,” kata Kabag Ops Polres Malang Kota, Kompol Sunardi Wiyono, Senin (25/5).
Sunardi mengatakan, langkah yang dilakukan itu untuk melindungi konsumen dari bahan makanan berbahaya yang mengandung boraks dan formalin. Dari berbagai makanan itu, diambil salah satu contoh untuk diperiksa di labfor, guna mengetahui kandungan yang ada di dalamnya.
Jika dari hasil lab diketahui ada makanan mengandung bahan berbahaya, selanjutnya akan dilakukan tindakan hukum. Razia digelar di Jalan Veteran Kota Malang, petugas langsung sidak ke beberapa penjual makanan seperti cilok, gorengan dan buah.
“Kita tunggu hasilnya, jika terbukti akan kita bina, sanksi akan ada jika pelanggaran sangat berat,” katanya.