Senin 25 May 2015 10:14 WIB
Ijazah Palsu

Polri Didesak Kerja Cepat Usut Ijazah Aspal

Rep: Issha Haruna/ Red: Muhammad Hafil
Mabes Polri
Mabes Polri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polri untuk bekerja cepat mengusut kasus ijazah aspal (asli tapi palsu) dan kasus jual beli ijazah. Ketua Presidium IPW Neta S Pane mengatakan, pengusutan harus dilakukan dengan cepat mengingat kasus tersebut adalah kejahatan intelektual luar biasa yang melibatkan mafia pendidikan.

"Meski Menteri Ristek dan Dikti M Nasir sudah melaporkan kasus ini dan kasus ijazah aspal sudah merebak, tapi Polri belum terlihat bersikap cepat, tanggap dan profesional menanganinya," kata Neta dalam keterangan yang diterima Republika, Senin (25/5).

Menurut Neta, kasus ijazah aspal tidak hanya merusak citra pendidikan tinggi, namun juga akan menghancurkan kepercayaan publik terhadap kualitas pendidikan tinggi di negeri ini. Polri, lanjutnya, harus bekerja cepat melakukan penggerebekan dan penyitaan ke lembaga-lembaga pendidikan yang dicurigai sebelum barang bukti dihilangkan.

Setelah melakukan pengusutan, kata Neta, Polri harus mengungkap secara transparan berapa banyak lembaga pendidikan yang terlibat dalam kasus ijazah aspal atau jual beli ijazah. Polri pun dianggap perlu mengungkap berapa banyak orang yang memakai ijazah aspal saat in dan apakah melibatkan pejabat, anggota legislatif, kepala daerah dan lainnya.

"Sebab selama ini begitu banyak laporan masyarakat ke polisi tentang adanya kepala daerah yang diduga memakai ijazah aspal. Namun  laporan laporan itu tidak diproses dengan serius oleh polisi," ujarnya.

"Dengan terkuaknya kasus ini sudah saatnya Polri menyeret para pelaku dan pengguna ijazah aspal itu ke proses hukum agar bisa segera diadili," kata Neta lagi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement