REPUBLIKA.CO.ID, ACEH TIMUR -- Menteri Sosial Khodifah Indar Parawansa mengatakan, pemerintah melakukan penanganan yang berbeda terhadap dua kelompok pengungsi asal Myanmar dan Bangladesh. Hal itu dilakukan karena berbedanya alasan kedatangan kedua kelompok pengusi ke Indonesia.
“Di sini ada dua kategori pengungsi. Yang Bangladesh kategorinya adalah economic migrant. Maka treathmennya adalah repatriasi. Yang rohingya adalah pencari suaka, maka trathmennya adalah resettelment. Beda penanganan karena alasan pengusian mereka berbeda,” ujar Khodifah
Bangladesh sudah terkomunikasikan dengan klear dengan Cheaf Of Mission IOM. IOM kata Khofifah, telah menyiapkan penanganan khusus terhadap imigran dari Bangladesh. IOM, lanjut khofifah akan meyiapkan akomodasi untuk pemulangan imigran asal Bangladesh.
“IOM akan menyiapkan budget untuk pemulangan pengunsi dari lokasi pengungsian menuju Medan. Dan pemulangan dari Medan ke negaranya lagi,” ujarnya.
Warga Bangsladesh, kata Khofifah akan segera dipulangkan setelah seluruh dokumen kelengkapan perjalanan telah disiapkan.
“Kalau sudah siap dokumennya, IOM akan segera menyiapkan tiket kepulangan. biasanya tiga sampai 10 hari sudah bisa dipulangkan, tergantung kecepatan kelengkapan dokumen para pengunsi,” ujarnya.
Untuk memudahkan proses administrasi pengungsi Bangladeh, kata Khofifah, Menteri Hukum dan HAM akan turun langsung mengawal proses tersebut.