Ahad 24 May 2015 14:09 WIB
Susu oplosan

Polres Klaten Tutup Sementara Pabrik Susu yang Diduga Oplosan

Rep: Edy Setiyoko/ Red: Indah Wulandari
Pabrik susu
Foto: Ilustrasi
Pabrik susu

REPUBLIKA.CO.ID,KLATEN -- Polres Klaten, Jawa Tengah menunggu hasil uji laboratorium terhadap olahan susu segar KUD Puspetasari Karangnongko, Kecamatan Karangnongko, Kabupaten Klaten yang diduga tidak sesuai prosedur pembuatan.

''Kita belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Kita masih menunggu hasil uji lab sampel susu yang kita kirim ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Yogyakarta,'' kata Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Farial M Ginting, Sabtu (23/5).

Polisi menutup tempat usaha pengolahan susu sapi segar milik KUD Puspetasari di Dukuh Karangnongko, Desa Karangnongko, Kecamatan Karangnongko, Jumat (22/5) pagi. Penutupan dilakukan diduga terkait penggunaan bahan campuran yang tidak semestinya pada susu segar.

''Kita tunggu saja hasil uji lab BPOM. Bila ditemukan indikasi unsur tindak pidana, kita akan proses tindak secara hukum,'' katanya.

Selain menggelandang sejumlah pegawai, polisi juga menyita cairan methylen blue, minyak sawit, glukosa, bubuk skim, truk tangki susu, sampel susu, drum plastik, dan satu drum pembersih lantai sebagai barang bukti.

''Perlu digarisbawahi, kami belum berani mengatakan bahwa hasil pengolahan susu ditempat itu mengandung zat berbahaya. Masalahnya, kami masih melakukan uji lab terlebih dahulu terhadap sampel susu yang disita. Hasil ini guna menentukan langkah berikutnya,'' tambah Kapolres Klaten AKBP Langgeng Purnomo.

Humas KUD Puspetasari Sulistyo Sudibyo membantah adanya dugaan bahan berbahaya untuk pengolahan susu. ''Itu tidak benar,'' katanya. Pengolahan susu di tempatnya diklaim sudah sesuai dengan prosedur baku.

Bahan seperti pembersih lantai dan deterjen hanya untuk sanitasi. Alkohol, methylen blue, asam sulfat dan lain sebagainya, hanya digunakan untuk menguji kualitas susu, bukan untuk bahan campuran susu.

Menurutnya, pengolahan susu di sini sudah sesuai prosedur baku. Ia mencontohkan, untuk asam sulfat sudah menjalin kerjasama dengan UNS Solo. Akibat penyitaan produk olahan susu oleh polisi, pihaknya merasa sangat dirugikan.

''Jelas kita rugi. Sebanyak satu tangki (3.000 liter) susu yang disita kemudian menjadi susu basi. Terpaksa harus kita buang. Padahal, susu itu akan kita setor ke perusahaan besar di Klaten,'' katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement